Minggu, 27 November 2016

TUGAS 6

Teori Upah (tawar menawar dan standar hidup)

1.      Teori Kompensasi Ekonomi Pasar
Teori ekonomi pasar adalah penciptaan suatu harga upah atau bayaran yang didasarkan atas kekuatan tawar-menawar negosiasi atau negoisasi antara para pekerja, pegawai, karyawan, buruh, dsb dengan pihak manajemen perusahaan.
2.      Teori Kompensasi Standar Hidup
Teori standar hidup adalah suatu sistem kompensasi di mana upah atau gaji ditentukan dengan menyesuaikan dengan standar hidup layak di mana para pekerja dapat menikmati hidup dengan damai, mana, tentram dan sejahtera mencakup jaminan pensiun di hari tua, tabungan, pendidikan, tempat tinggal, transportasi dan lain sebagainya.


Pengertian Upah, Gaji, Bonus, dan Kompensasi

Upah adalah hak pekerjaan atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesempatan atau peraturan perundangan-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh.
Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan karenanya disebut dengan biaya personel atau biaya gaji. Dalam akuntansi, gaji dicatat dalam akun gaji.
Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya di atas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan.
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54). Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang.


Pengertian Outsourcing, motivasi, job description, separation

Bila merujuk pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitasarah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Tiga elemen utama dalam definisi ini diantaranya adalah intensitas, arah, dan ketekunan.
Job description merupakan panduan dari perusahaan kepada karyawannya dalam menjalankan tugas. Semakin jelas job description yang diberikan, maka semakin mudah bagi karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan perusahaan. Job description adalah bagian penting dari sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya.
PHK (separation) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Definisi di atas yang diambil dari UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan PHK dapat terjadi karena bermacam sebab.


Kegiatan manajemen produksi untuk mengurangi efek polusi

1.      Amerika Serikat memberlakukan undang-undang mengenai penyertaan laporan Analisis Dampak Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku 1 Januari 1969, yaitu National Environtmental Policy Act ( NEPA ), yang merupakan reaksi atas kerusakan lingkungan akibat pencemaran pestisida, limbah industri, rusaknya habitat tumbuhan dan hewan langkah.
2.      Indonesia memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182 tetang  Ketentuan-Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
3.      Tahun 1994 diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, yaitu KEP-12/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL ). Kemudian terbit lagi Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL  diputuskan oleh Mntri Lingkungan  Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
4.      Masyarakat dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai isu kerusakan lingkungan hidup pada Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) Manusia dan Lingkungan di Stockholm tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan KTT Bumi yang berisi tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan lingkungan disebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan KTT Pembangunan Berkelanjutan  [ World Summit on Sustainable Dvelopment  ( WSSD ) ] di Johannesburg  yang menghasilkan Agenda 21, yang kemudian menghasilkan kesepakatan rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk memecahkan masalah lingkungan dan pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati harus peduli terhadap lingkungannya.


Tindakan yang diambil pimpinan perusahaan agar pesanan pelanggan dapat dilayani tepat waktu

o   Pengawasan Pesanan (Order Control)
Pengawasan pesanan biasanya digunakan dalam proses produksi terputus-putus (intermittent procces). Tujuan utama pengawasan pesanan adalah mengerjakan dan menyelesaikan suatu pesanan tertentu. Seluruh pekerjaan terdiri dari kumpulan pekerjaan, merupakan suatu pesanan. Pesanan ini dapat dari pembeli atau bagian yang mengurus persediaan.
Jadi yang dimaksud dengan order kontrol yaitu pengawasan produksi yang dilakukan terhadap produk yang dikerjakan sehingga produk tersebut sesuai dengan keinginan pemesan, baik mengenai bentuk, jenis dan kualitasnya

o   Pengawasan Arus (Flow Control)
Pengawasan arus yaitu pengawasan produksi yang dilaukan terhadap arus kerja, sehingga dapat menjamin kelancaran proses pengerjaan.
Jenis pengawasan ini digunakan dalam produksi yang terus menerus dalam pabrik. Tujuan utama pengawasan ini adalah mengusahakan agar tercapai tingkat hasil yang konstan setiap jamnya.


Selasa, 22 November 2016

TUGAS 5

Pentingnya seorang akuntan dalam fungsi manajemen sebuah perusahaan

Letak pentingnya seorang akuntan dalam fungsi manajemen sebuah perusahaan yaitu :
· Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
· Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historikal dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
· Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
· Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
· Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.


Makna persamaan akuntansi

Modal = Aset
Hutang = Aset
Artinya aset itu terdiri dari modal dan hutang sehingga bisa kita tuliskan seperti berikut:
Aset = Modal + Hutang
Karena dalam dasar akuntansi modal bisa disebut ekuitas dan hutang adalah liabilitas, persamaan diatas bisa dirubah menjadi:
Aset = Ekuitas + Liabilitas
Hanya dari 2 informasi tersebut kita sudah  memiliki 3 persamaan. Selanjutnya kita mengetahui bahwa keuntungan merupakan bagian dari ekuitas juga. Keuntungan diperoleh dari pendapatan yang dikuraangi beban biaya. Jika kita masukkan ke dalam persamaan terakhir maka akan menjadi:
Aset = Modal + Hutang + Keuntungan
Aset = Modal + Hutang + (Pendapatan – Biaya)
Sekarang kita memiliki 4 persamaan. Ke-4 Persamaan ini bila disederhanakan maka akan memenuhi prinsip keseimbangan akuntansi yang biasa dikenal dengan:
Aktiva = Pasiva
yang artinya aktiva atau kekayaan yang dimiliki harus sesuai dengan bagian yang ada dalam kekayaan tersebut. Dalam hal ini bagian yang dimaksud adalah modal, hutang dan keuntungan.
Aset = Modal
Persamaan ini hanya memiliki 2 elemen yaitu aset dan modal. Aset dapat diartikan sebagai harta yang dimilki dan modal adalah sumber kekayaan yang berasal dari pemilik saham (ekuitas). Dengan melihat hubungannya persamaan ini berarti. kekayaan yang dimiliki berasal dari modal.
Aset = Hutang
Persamaan ini juga hanya mengandung dua elemen yaitu aset dan hutang. Dalam artikel sebelumnya hutang adalah liabilitas atau kewajiban perusahaan dianggap sebagai suatu aset.
Hutang yang dimaksud dalam hal ini juga termasuk hutang dari pihak lain terhadap kita. Karena itu persamaan diatas dapat berarti aset atau kekayaan dipengaruhi juga dengan adanya hutang atau kewajiban.
Aset = Modal + Hutang
Elemen yang terkandung dalam persamaan ini ada 3 yaitu aset modal dan hutang. Persamaan ini berarti kekayaan berasal dari 2 sumber yaitu modal yang dimiliki pemilik saham dan hutang yang diberikan pihak kreditur. Persamaan ini bisa dibilang sudah cukup untuk menyajikan seluruh kekayaan perusahaan yang bersumber dari modal dan hutang atau ekuitas dan liabilitas.
Aset = Modal + Hutang + (Pendapatan – Beban Biaya)
Dalam persamaan ini mengalami penambahan 2 elemen yaitu Pendapatan dan Beban biaya. Dua elemen ini merupakan penyusun dari persamaan laba-rugi yang juga memepengaruhi jumlah kekayaan.


Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas sebagai unsur kontinuitas perusahaan

Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Likuiditas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.
2.  Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk menjamin proses produksinya.
Untuk melihat suatu badan usaha likuid atau tidak, disusun suatu neraca likuiditas atau daftar likuiditas. Kemudian dihitung rasio likuiditasnya, yaitu suatu perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah utang jangka pendek yang dinyatakan dengan rumus :
Ratio Likuiditas = jumlah aktiva lancar / jumlah utang jangka pendek x 100%
Suatu perusahaan dapat dikatakan likuid (mampu membayar utangnya) jika ratio likuiditasnya minimal 200%.

Solvabilitas, ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek.
Ratio solvabilitas dihitung dengan rumus :
Ratio Solvabilitas = nilai jual aktiva / jumlah seluruh utang x 100% 
Jika rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.

Rentabilitas, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan. Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Rentabilitas ekonomis, kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari keseluruhan modal yang digunakan.
Rentabilitas ekonomis dihitung dengan rumus :
Rentabilitas Ekonomis = laba bersih sebelum pajak /  jumlah modal perusahaan  x 100%

2. Rentabilitas modal sendiri, adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan.
Rentabilitas modal sendiri dihitung dengan rumus :
Rentabilitas Modal Sendiri = laba bersih setelah pajak / jumlah modal sendiri x 100%


Ruang lingkup dari manajemen pembelanjaan dari suatu bisnis
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.

Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
·  Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
· Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
·  Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
·  Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
·  Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
·  Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
·  Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
·  Pelaporan Keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi


Daftar Pustaka :

Rabu, 09 November 2016

TUGAS 4




Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan kita untuk memilih bentuk badan usaha:
a.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
b.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari :
1.      Manajemen keuangan
1.1  Owner (pemilik)
1.2  Investor
1.3  Supplyer (Pemasok barang)
2.      Manajemen SDM
3.      Mananjemen Produksi
4.      Manajemen Pemasaran
4.1  Promotion
4.2  Price
4.3  Place
4.4  Production
c.       Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
d.      Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
e.      Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.

KECENDERUNGAN MERUBAH BENTUK PERUSAHAAN PERSEORANGAN MENJADI BENTUK PERSEROAN TERBATAS
Kebanyakan orang pada saat ini merubah bentuk perusahaan perseorangan menjadi perseroan terbatas. Hal tersebut terjadi karena bentuk perusahaan perseorangan tidak memiliki modal yang cukup banyak, hanya memiliki sedikit karyawan yang bekerja dan peralatan teknologi yang dipakai masih sederhana. Sehingga sangat sulit untuk mengembangkan usahanya. Kemampuan untuk berinvestasi juga terbatas. Pengusaha perusahaan peseorangan akan menanggung semua resiko dari kegiatan usahanya, apabila pengeluaran lebih banyak dibanding pendapatan.
Lain hal ketika bentuk usaha menjadi Perseroan Terbatas, kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi terpisah sehingga tidak tercampur. Kemampuannya untuk berinvestasi menjadikan orang-orang dapat membeli saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Jika perusahaan tersebut untung, maka pemilik saham akan memperoleh keuntungan pula. Selain itu, perusahaan Perseroan Terbatas juga memiliki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.



KECOCOKAN BADAN USAHA KOPERASI DENGAN BENTUK RAKYAT INDONESIA
            Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Bentuk koperasi lebih cocok dengan bentuk rakyat Indonesia. Dikarenakan rakyat Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi serta semangat gotong royong yang kuat antara individu dengan individu lainnya dalam mengatasi permasalahan apapun termasuk dalam hal sosial maupun hal ekonomi. Dengan asas kekeluargaan yang dianut oleh koperasi Indonesia, rakyat Indonesia dengan mudah mendapatkan modal dan dana yang berguna untuk merintis kegiatan usahanya sendiri dari Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi yang telah berjalan.
Ini selaras dengan tujuan koperasi Indonesia. Tujuan koperasi sendiri ialah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Ini yang membedakan badan usaha lain yang secara umum memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA
Saat ini masih banyak masalah yang dihadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi.
Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.      Permodalan
Kendala modal itu terjadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri.
2.      Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota sering kali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya kontrol yang ketat dari para anggotanya.
3.      Manajerial
Ketidakprofesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Contohnya banyak terjadi pada KUD yang notabene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

Selain ketiga kendala pokok tersebut, hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut.
ü  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang-orang Indonesia sehingga menjadi penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar.
ü  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
ü  Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
ü  Pemerintah terlalu memanjakan koperasi. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara.
ü  Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
ü  Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.

USAHA YANG SEDANG MAJU SAAT INI
Akhir-akhir ini banyak sekali usaha bisnis yang sangat menjanjikan keuntungan yang lebih. Inovasi-inovasi suatu produk dan jasa sudah banyak bertebaran dimana-mana. Inilah beberapa macam bisnis yang sedang maju saat ini.


1.      Bisnis Online
Bisnis yang satu ini paling banyak di jalankan oleh orang-orang. Bisnis online bisa di jalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak memandang usia dan jenis kelamin. Latar belakang pendidikan juga tidak penting di dalam bisnis online. Contohnya yaitu jual beli barang yang dilakukan secara online, sehingga pangsa pasar semakin luas mulai dari Sabang sampai Merauke. Bagi anda yang saat ini berdagang tidak ada salahnya mencoba memasarkan produk secara online, barang yang mendukung di jual di internet sangat banyak, seperti barang elektronik, perabot rumah tangga, makanan kering, aksesoris, pakaian, sepatu dan masih banyak lagi.

2.      Bisnis Bidang Jasa

Memulai usaha di bidang jasa sangat cocok di jalankan bagi kita yang memiliki keahlian, usaha yang satu ini juga cocok bagi anda yang memiliki modal pas-pasan. Karena dalam usaha bidang jasa, bukan modal yang paling penting, namun keahlian dan jasa anda yang paling penting. Sebagai contoh saja saat ini banyak usaha di bidang jasa, seperti tukang potong rambut, jasa menjahit pakaian, jasa desain interior rumah, jasa pasang iklan, jasa servis dan masih banyak lagi.

Daftar Pustaka

Peran Perdagangan Luar Negeri di Indonesia

PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan pend...