PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
didalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Di
banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Perdagangan internasional juga mendorong industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multiasional.
JENIS-JENIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional yang dilakukan
setiap negara di dunia memiliki berbagai jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Ekspor
Terdapat
dua cara yang dilakukan dalam ekspor, yaitu :
a. Ekspor biasa, yaitu pengiriman barang ke luar
negeri dengan ketentuan berlaku yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri
menggunakan letter of credits (L/C) dengan ketentuan tertentu.
b. Ekspor tanpa L/C, yaotu penjualan barang
dengan mengirim barangnya terlebih dahulu melalui izin khusus dari departemen
perdagangan.
2. Barter merupakan penjualan dengan cara
pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang
dibutuhkan dalam negeri. Barter terdapat berbagai macam, yaitu:
a. Direct barter, yaitu sistem pertukaran barang
dengan barang menggunakan alat penentu nilai atau denominator of value, suatu
mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada negara
perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b. Switch barter, yaitu sistem perdaganagan
dimana apabila salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang
akan diterimanya dari pertukaran, pengimpor dapat mengambil alih barang
tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
c. Counter purchase, yaitu suatu sistem
perdagangan timbal balik antar dua negara, dimana apabila suatu negara menjual
barang kepada suatu negara maka negara yang bersangkutan harus membeli barang
dari negara tersebut.
d. Buy black barter, yaitu sistem penerapan ahli
teknologi dari negara maju ke negara berkembang dengan membantu penciptaan
produksi di negara berkembang, dimana hasilnya ditampung dan dibeli oleh negara
maju.
3. Konsinyasi (Consignment)
Konsinyasi
merupakan penjualan dengan pengiriman barang. Pada konsinyasi belum ada pembeli
tertentu di luar negeri. Penjualnya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau
bursa dagang dengan cara di lelang.
4. Package Deal
Merupakan
kegiatan perdagangan yang dilakukan guna memperluas pemasaran hasil produksi
suatu negara. Perdagangan ini dilakukan dengan mengadakan perjanjian dagang
(trade agreement) dengan salah satu negara. Isi perjanjian itu berupa ketetapan
jumlah barang yang akan diekspor ke negara lain atau diimpor dari negara
tertentu.
5. Penyelundupan (Smuggling)
Penyelundupan
merupakan suatu usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari suatu negara
menuju negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Penyelundupan
merupakan kegiatan yang tidak baik dan salah satu tindakan kriminalitas.
Penyelundupan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Penyelundupan yang seluruhnya dilakukan dengan
cara ilegal
b. Penyelundupan administratif atau penyelundupan
tak kentara (Custom Fraud)
6. Border Crossing
Perdagangan
ini terjadi bagi negara yang saling berbatasan satu sama lain, dengan
persetujuan tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk
di negara yang berbatasan mengalami kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Perdagangan ini dapat terjadi dengan cara sebagai berikut:
a. Sea border (lintas batas laut), sistem ini
terjadi pada dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, yang
perdagangannya dilakukan dengan cara menyebrang laut.
b. Overland border (lintas batas darat), sistem
ini terjadi pada dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan.
Perdagangan sistem ini dilakukan dengan cara melakukan interaksi antar negara
satu dengan negara lain melalui batas darat di masing-masing negara melalui
persetujuan yang berlaku.
FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Ada 5 faktor yang mendorong perdagangan
internasional, yaitu :
1. Adanya Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan
sumber daya alam antara berbagai negara mengakibatkan ada sejumlah barang yang
tidak dapat dihasilkan oleh suatu negara. Akibatnya, negara yang tidak
memiliki sumber daya untuk menghasilkan suatu komoditas tertentu terpaksa harus
membelinya dari negara lain.
2. Adanya Perbedaan Biaya Produksi
Perbedaan
dalam biaya produksi mengakibatkan perbedaan keuntungan yang akan
diperoleh. Negara yang mampu menekan biaya produksi lebihh murah akan
memperoleh keuntungan yang relatif lebih besar dibandingkan negara yang biaya
produksinya lebih tinggi.
3. Perbedaan Selera
Adanya
perbedaan selera memungkinkan kita menjual barang-barang dalam negeri ke luar
negeri, dimana orang luar negeri menyukai barang yang diproduksi dalam
negeri. Begitu juga sebaliknya.
4. Terbukanya Komunikasi dan Informasi
Antarnegara
Teknologi
berguna untuk mendapat informasi tentang berbagai produk dari luar
negeri. Kita dapat mengetahui barang apa yang diproduksi negara lain yang
tidak bisa kita produksi sendiri, barang negara mana yang mutunya lebih baik,
biaya produksi dari negara mana yang lebih murah, atau sebaliknya. Jika
kita mengetahui informasi tersebut, tentunya akan menjadi pendorong untuk
melakukan perdagangan dengan negara yang bersangkutan.
5. Perbedaan Sumber Daya Manusia
Suatu
negara yang memiliki jumlah penduduk relatif banyak akan memproduksi
barang-barang yang lebih banyak mengandalkan tenaga manusia dibandingkan
mesin. Sementara itu, negara yang memiliki sumber daya manusia relatif
sedikit akan menghasilkan barang-barang yang lebih banyak diproduksi dengan
mesin.
MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan timbul karena salah satu atau
kedua belah pihak melihat adanya manfaat atau keuntungan tambahan yang bisa
diperoleh dari perdagangan tersebut. Jadi, dorongan atau motif melakukan
perdagangan adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut.
·
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada
kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar
negeri.
·
Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan
maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·
Transfer
teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang
lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain
politik, sosial, dan pertahanan keamanan.
·
Politik
Perdagangan
antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya,
hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
·
Sosial
Misalnya,
ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras
berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di
sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa
berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua
negara.
·
Keamanan
Misalnya,
suatu egara non-nuklir mau
mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi
ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan
negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal
ini di lakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga
terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata
untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah
suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.
Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
v Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
v Mendapatkan harga yang lebih murah daripada
barang tersebut diproduksi sendiri.
v Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
v Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
v Melakukan alih teknologi dari negara lain.
v Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi.
v Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan
Nasional Bruto)
PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh
yang kompleks terhadap sektor produksi dalam negeri yaitu :
1. Spesialisasi produksi
Spesialisasi
plus dapat meningkatan pendapatan rill masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa
perdagangan dapat menurunkan pendapatn rill masyarakat. Ada tiga keadaan yang
membuat spesialisasi tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Keadaan ini
kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya ada sektor
produksi yang terlalu terpusatkan satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini
yaitu:
a. Ketidakstabilan
pasar luar negeri
b. Keamanan nasional
c. Dualisme
2. Kenaikan (investasi surplus)
Dengan
pendapatan rill masyarakat yang lebih tinggi berari negara mampu untuk
menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi.
3. Vent for surplus
Bahwa
pertunbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru. inti
dari proses “Vent For Surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang yaitu:
sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran
ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya
adalah bahwa di masa lampau Negara-negar pemiik sumber-sumber alam tersebut
adalah Negara jajahan, sedangkan sekarang adalah Negara merdeka dengan
pemerintahan nasionalnya. Kunci daripada apakah proses “Vent For Surplus” ini
akan menghasilkan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya ataukah hanya
“pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak
ditangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari
manfaat perdagangan yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan
pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya
4. Kenaikan produktivitas
Produktivitas
adalah pengaruh yang sangat penting dalam perdagangan internasional dalam
sektor produksi. Dibedakan menjadi tiga sumber utama dari peningkatan
produktivitas dan efesiensi yang timbel oleh adanya perdagangan luar
negeri:
a. Economies of scale
b. Teknologi baru
c. Rangsangan persaingan
DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dampak Positif
Ø Kegiatan produksi dalam negeri menjadi
meningkat secara kuantitas dan kualitas.
Ø Mendorong pertumbuhan ekonomi negara,
pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
Ø Menambahkan devisa negara melalui bea masuk
dan biaya lain atas ekspor dan impor.
Ø Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya
teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan
waktu yang singkat.
Ø Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat
terpenuhi.
Ø Memperluas lapangan kerja dan kesempatan
masyarakat untuk berkeja.
Ø Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama
antar negara.
Dampak Negatif
Ø Barang-barang produksi dalam negeri terganggu
akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang
menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
Ø Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
Ø Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena
pengaruh perdagangan bebas.
Ø Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan
perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam
negeri.
Penghambat-Penghambat Perdagangan ini
diantaranya adalah:
Ø Penghambat alami yaitu jarak antar negara.
Semakin jauh tujuan barang yang akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya
pengirimannya. Oleh karena itu, ongkos kirim merupakan salah satu penentu
tingginya harga suatu barang. Masalah utama yang menjadi penghambat dari
perdagangan internasional adalah penghambat yang dibuat sendiri yaitu tarif dan
non tarif.
Ø Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu
peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat yang dikenakan kepada
barang-barang yang diimpor dari negara lain atau barang-barang yang akan
diekspor ke negara lain. Pendapatan tarif di set rendah karena bertujuan untuk
mengumpulkan uang bukan untuk mengurangi impor-impor barang atau jasa. Tarif
pelindung di set cukup tinggi karena bertujuan untuk menakut-nakuti para
importir dari harga produk asing yang dihargai lebih rendah dari produk
domestik atau produk domestik yang dihargai lebih tinggi dari produk asing.
Dalam perdagangan internasional, ada banyak
penghambat lainnya yang diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara
lain:
v Kuota
v Embargo
v Kebijakan pengadaan pemerintah
v Standardisasi pemerintah
v Prosedur bea masuk dan keluar
Liberalisasi dalam perdagangan barang, jasa,
investasi, dan mobilitas faktor produksi tenaga kerja akan berdampak pada
kondisi ketenagakerjaan. Dampak pada kondisi ketenagakerjaan ini biasanya
menjadi isu yang paling sensitif dalam pembentukan suatu kawasan integrasi
ekonomi, seperti yang misalnya dialami oleh Uni Eropa. Secara teoritis,
liberalisasi dalam keempat faktor di atas akan meningkatkan produktivitas
tenaga kerja, karena akan menciptakan kondisi yang mendorong perusahaan untuk
mengalokasikan sumber-sumber daya secara lebih efisien.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan
perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini
berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya
adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja.
Keadaan ini adalah:
1. Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan
suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya
memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh, maka
perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara
tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga
memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam
negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi
oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan atau konfik antara
spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan
riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko ketidakstabilan pendapatan
tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan
dari spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa
spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan
komperatif, seperti yang ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yang
baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
2. Keamanan nasional
Bayangkan
suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor
seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi
dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi,
sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini
tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan
luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara
tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan
komperatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup
negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
3. Dualisme
Sejarah
perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa
mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor
ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan
dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan
merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan
seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada
perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang
setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum
merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak
belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah
peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil
perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan
dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti
bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori
keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu
negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan
kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa
dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.
Daftar Pustaka