Perusahaan
Perusahaan adalah
tempat terjadinya kegiatan produksi dan
berkumpulnya semua faktor produksi.
Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak.
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi.
Contoh : perusahaan ekstraktif
(pertambangan minyak bumi, besi batu bara, timah, dan nikel); perusahaan
agraris (pertanian padi, kacang tanah, hortikultura, perkebunan karet, kopi,
teh, dan kina); perusahaan industri (perusahaan kerajinan rotan mengolah bahan
mentah (rotan) menjadi barang jadi (misalnya kursi rotan dan anyaman rotan)
perusahaan mobil, pupuk, kimia, obat-obatan dan sepatu); perusahaan perdagangan
(usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor); perusahaan jasa
(perusahaan pengangkutan bus, jasa bank, jasa pergudangan, jasa dokter, jasa
penjahit)
Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor
ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Pada
dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal
perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat
berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor
spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi.
Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan
peluang, yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak
organisasi.
Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro,
adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan
usaha.
Contoh : Keadaan alam: SDA, lingkungan; Politik
dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik
dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan; Hukum; Perekonomian; Pendidikan dan kebudayaan; Sosial dan budaya; Kependudukan; Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro,
adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh : Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan
operasi perusahaan; Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan
dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen; Teknologi : yang berkaitan dengan
perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll; Pasar, sebagai sasaran dari
produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah
faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi
hasil produksi.
Contoh : Tenaga kerja; Peralatan dan mesin; Permodalan (pemilik,
investor, pengelolaan dana); Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan; Sistem informasi dan
administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah
kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan
dengan lembaga-lembaga lain seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan,
pelanggan, dan sebagainya.
Contoh :
Tempat kedudukan perusahaan Toyota Motor Manufactur Indonesia berada di Sunter
II, Jl. Laks. Yos Sudarso Jakarta 14430; Krama Yudha Tiga Berlian Motor berada
di Proyek Pulo Mas, Jl. Jend. A. Yani Jakarta 13210; Yamaha Indonesia Motor
Manufactur berada di Jl. DR. KRT. Rajiman Widyodiningrat Pulo Gedung Jakarta
13920; Astra Daihatsu Motor berada di Sunter II, Jl. Gaya Motor III No. 5
Jakarta 14330.
Letak Perusahaan
Letak perusahaan yaitu tempat dimana
perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Berfungsi sebagai tempat mengolah
produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).
Contoh : Letak perusahaan yang
terkait pada alam (pertanian, pertambangan); Letak perusahaan berdasarkan
sejarah (kerajinan batik tulis daerah); Letak perusahaan yang dipengaruhi faktor
ekonomi (dekat dengan bahan baku : pabrik semen, pabrik gula; dekat dengan
pasar : toko roti, toko kelontong; dekat dengan penyedia sumber tenaga atau
energi : pabrik peleburan timah atau biji besi)
Ciri-Ciri Perusahaan
- Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang
berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
- Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak
agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
- Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan
diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu
bergerak maju.
- Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena
itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
- Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku
setelah memenuhi persyaratan pendirian,
- Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu
tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
- Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut
terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah
sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi
dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi
pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan
intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan
secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian,
kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara
luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai
berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa
perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun
kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki
maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang
jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan
bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Sistem Ekonomi Fasisme
Sistem
perekonomi fasisme adalah kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan
oleh pemerintahan fasis yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah
bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang
berlebihan. Sejarawan dan kaum terpelajar lainnya berselisih paham dalam hal
pertanyaan apakah tipe kebijakan ekonomi dapat dikatakan berwujud secara
spesifik. Baker berdalil bahwa terdapat sistem ekonomi yang dapat dikenali
dalam fasisme, yang memuat karakteristik pokok yang diamalkan oleh
bangsa-bangsa fasis, yang berbeda dengan sistem ekonomi lain yang dianjurkan
oleh ideologi lain. Payne, Paxton, Sternhell, dan kawan-kawan setuju bahwa
ekonomi-ekonomi fasis berbagi beberapa keserupaan, tidak terdapat bentuk
pembeda dari organisasi ekonomi fasis. Feldman dan Mason berpendapat bahwa
fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya ideologi ekonomi yang bertalian
secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi yang serius. Mereka menyatakan
bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpin fasis tidak dapat
dijelaskan dalam kerangka kerja ekonomi yang logis.
Perbedaan Kapitalisme dengan Fasisme
Perbedaan kedua
sistem ialah dimana sistem kapitalis memberikan kesempatan bagi setiap individu
untuk melakukan berbagai macam kegiatan ekonomi. Dalam sistem fasis kebijakan
ekonomi terikat dengan kekuasaan politik dan kebebasan pribadi sangat dibatasi.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://ahmadsuryana47.blogspot.co.id/2014/11/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan.html
http://fredrickgrld.blogspot.co.id/2012/01/perusahaan-dan-lingkup-perusahaan.html
http://alamatdotcom.blogspot.co.id/2013/03/daftar-alamat-perusahaan-besar-di.html