Kamis, 11 Mei 2017

Peran Perdagangan Luar Negeri di Indonesia

PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Di banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Perdagangan internasional juga mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multiasional.

JENIS-JENIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional yang dilakukan setiap negara di dunia memiliki berbagai jenis, yaitu sebagai berikut :
1.      Ekspor
Terdapat dua cara yang dilakukan dalam ekspor, yaitu :
a. Ekspor biasa, yaitu pengiriman barang ke luar negeri dengan ketentuan berlaku yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri menggunakan letter of credits (L/C) dengan ketentuan tertentu.
b. Ekspor tanpa L/C, yaotu penjualan barang dengan mengirim barangnya terlebih dahulu melalui izin khusus dari departemen perdagangan.
2.  Barter merupakan penjualan dengan cara pengiriman barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Barter terdapat berbagai macam, yaitu: 
     a. Direct barter, yaitu sistem pertukaran barang dengan barang menggunakan alat penentu nilai atau denominator of value, suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada negara perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
   b. Switch barter, yaitu sistem perdaganagan dimana apabila salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran, pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
     c. Counter purchase, yaitu suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara, dimana apabila suatu negara menjual barang kepada suatu negara maka negara yang bersangkutan harus membeli barang dari negara tersebut.
     d. Buy black barter, yaitu sistem penerapan ahli teknologi dari negara maju ke negara berkembang dengan membantu penciptaan produksi di negara berkembang, dimana hasilnya ditampung dan dibeli oleh negara maju.
3.      Konsinyasi (Consignment)
Konsinyasi merupakan penjualan dengan pengiriman barang. Pada konsinyasi belum ada pembeli tertentu di luar negeri. Penjualnya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara di lelang.
4.      Package Deal
Merupakan kegiatan perdagangan yang dilakukan guna memperluas pemasaran hasil produksi suatu negara. Perdagangan ini dilakukan dengan mengadakan perjanjian dagang (trade agreement) dengan salah satu negara. Isi perjanjian itu berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negara lain atau diimpor dari negara tertentu.
5.      Penyelundupan (Smuggling)
Penyelundupan merupakan suatu usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari suatu negara menuju negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Penyelundupan merupakan kegiatan yang tidak baik dan salah satu tindakan kriminalitas. Penyelundupan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Penyelundupan yang seluruhnya dilakukan dengan cara ilegal
b. Penyelundupan administratif atau penyelundupan tak kentara (Custom Fraud)
6.      Border Crossing
Perdagangan ini terjadi bagi negara yang saling berbatasan satu sama lain, dengan persetujuan tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk di negara yang berbatasan mengalami kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi. Perdagangan ini dapat terjadi dengan cara sebagai berikut:
a. Sea border (lintas batas laut), sistem ini terjadi pada dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, yang perdagangannya dilakukan dengan cara menyebrang laut.
b. Overland border (lintas batas darat), sistem ini terjadi pada dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan. Perdagangan sistem ini dilakukan dengan cara melakukan interaksi antar negara satu dengan negara lain melalui batas darat di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Ada 5 faktor yang mendorong perdagangan internasional, yaitu :
1.      Adanya Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan sumber daya alam antara berbagai negara mengakibatkan ada sejumlah barang yang tidak dapat dihasilkan oleh suatu negara.  Akibatnya, negara yang tidak memiliki sumber daya untuk menghasilkan suatu komoditas tertentu terpaksa harus membelinya dari negara lain.
2.      Adanya Perbedaan Biaya Produksi
Perbedaan dalam biaya produksi mengakibatkan perbedaan keuntungan yang akan diperoleh.  Negara yang mampu menekan biaya produksi lebihh murah akan memperoleh keuntungan yang relatif lebih besar dibandingkan negara yang biaya produksinya lebih tinggi.
3.      Perbedaan Selera
Adanya perbedaan selera memungkinkan kita menjual barang-barang dalam negeri ke luar negeri, dimana orang luar negeri menyukai barang yang diproduksi dalam negeri.  Begitu juga sebaliknya.
4.      Terbukanya Komunikasi dan Informasi Antarnegara
Teknologi berguna untuk mendapat informasi tentang berbagai produk dari luar negeri.  Kita dapat mengetahui barang apa yang diproduksi negara lain yang tidak bisa kita produksi sendiri, barang negara mana yang mutunya lebih baik, biaya produksi dari negara mana yang lebih murah, atau sebaliknya.  Jika kita mengetahui informasi tersebut, tentunya akan menjadi pendorong untuk melakukan perdagangan dengan negara yang bersangkutan.
5.      Perbedaan Sumber Daya Manusia
Suatu negara yang memiliki jumlah penduduk relatif banyak akan memproduksi barang-barang yang lebih banyak mengandalkan tenaga manusia dibandingkan mesin.  Sementara itu, negara yang memiliki sumber daya manusia relatif sedikit akan menghasilkan barang-barang yang lebih banyak diproduksi dengan mesin.

MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan timbul karena salah satu atau kedua belah pihak melihat adanya manfaat atau keuntungan tambahan yang bisa diperoleh dari perdagangan tersebut. Jadi, dorongan atau motif melakukan perdagangan adalah adanya kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
·         Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·         Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan.
·         Politik
Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
·         Sosial
Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi.  Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.
·         Keamanan
Misalnya, suatu egara non-nuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.

Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
v  Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
v  Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
v  Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
v  Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
v  Melakukan alih teknologi dari negara lain.
v  Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
v  Meningkatkan pendapatan nasional (Pendapatan Nasional Bruto)

PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi dalam negeri yaitu :
1.      Spesialisasi produksi
Spesialisasi plus dapat meningkatan pendapatan rill masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan dapat menurunkan pendapatn rill masyarakat. Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Keadaan ini kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya ada sektor produksi yang terlalu terpusatkan satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini yaitu:
a. Ketidakstabilan pasar luar negeri
b. Keamanan nasional
c. Dualisme
2.      Kenaikan (investasi surplus)
Dengan pendapatan rill masyarakat yang lebih tinggi berari negara mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi.
3.      Vent for surplus
Bahwa pertunbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru. inti dari proses “Vent For Surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang yaitu: sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di masa lampau Negara-negar pemiik sumber-sumber alam tersebut adalah Negara jajahan, sedangkan sekarang adalah Negara merdeka dengan pemerintahan nasionalnya. Kunci daripada apakah proses “Vent For Surplus” ini akan menghasilkan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak ditangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari manfaat perdagangan yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya
4.      Kenaikan produktivitas
Produktivitas adalah pengaruh yang sangat penting dalam perdagangan internasional dalam sektor produksi. Dibedakan menjadi tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas  dan efesiensi yang timbel oleh adanya perdagangan luar negeri:
a. Economies of scale
b. Teknologi baru
c. Rangsangan persaingan

DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif
Ø  Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
Ø  Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
Ø  Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
Ø  Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
Ø  Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
Ø  Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
Ø  Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.

Dampak Negatif
Ø  Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
Ø  Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
Ø  Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
Ø  Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.

Penghambat-Penghambat Perdagangan ini diantaranya adalah:
Ø  Penghambat alami yaitu jarak antar negara. Semakin jauh tujuan barang yang akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya pengirimannya. Oleh karena itu, ongkos kirim merupakan salah satu penentu tingginya harga suatu barang. Masalah utama yang menjadi penghambat dari perdagangan internasional adalah penghambat yang dibuat sendiri yaitu tarif dan non tarif.
Ø  Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat yang dikenakan kepada barang-barang yang diimpor dari negara lain atau barang-barang yang akan diekspor ke negara lain. Pendapatan tarif di set rendah karena bertujuan untuk mengumpulkan uang bukan untuk mengurangi impor-impor barang atau jasa. Tarif pelindung di set cukup tinggi karena bertujuan untuk menakut-nakuti para importir dari harga produk asing yang dihargai lebih rendah dari produk domestik atau produk domestik yang dihargai lebih tinggi dari produk asing.

Dalam perdagangan internasional, ada banyak penghambat lainnya yang diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara lain:
v  Kuota
v  Embargo
v  Kebijakan pengadaan pemerintah
v  Standardisasi pemerintah
v  Prosedur bea masuk dan keluar

Liberalisasi dalam perdagangan barang, jasa, investasi, dan mobilitas faktor produksi tenaga kerja akan berdampak pada kondisi ketenagakerjaan. Dampak pada kondisi ketenagakerjaan ini biasanya menjadi isu yang paling sensitif dalam pembentukan suatu kawasan integrasi ekonomi, seperti yang misalnya dialami oleh Uni Eropa. Secara teoritis, liberalisasi dalam keempat faktor di atas akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, karena akan menciptakan kondisi yang mendorong perusahaan untuk mengalokasikan sumber-sumber daya secara lebih efisien.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja.
Keadaan ini adalah:
1.      Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
2.      Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
3.      Dualisme
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.

Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.


Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran Perdagangan Luar Negeri di Indonesia

PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan pend...